Senin, 07 Desember 2015

TIGA DOMAIN KAJIAN FILSAFAT ILMU ONTOLOGI

BAB II
DASAR TEORI
TIGA DOMAIN KAJIAN FILSAFAT ILMU

1.      ONTOLOGI
            Ontology merupakan salah satu di antara lapangan penyelidikam kefilsafatan yang paling kuno. Awal mula alam pikiran Yunani telah menunjukan munculnya perenungan dibidang ontologi.
Dalam persoalan ontology orang menghadapi persoalan bagaimanakah kita menerangkan hakikat dan segala yang ada ini? Pertama kali orang dihadapkan pada adanya dua macam kenyataan. Yang Pertama, kenyataan yang berupa materi (Kebenaran) dan yang kedua, kenyataan yang berupa rohani (Kejiwaan).
Pembicaraan tentang hakikat sangatlah luas sekali, yaitu segala yang ada dan yang mungkin ada. Hakikat adalah realitas, realita dalah ke-real-an, Rill artinya kenyataan yang sebenarnya. Jadi hakikat adalah kenyataan sebenarnya sesuatu , bukan kenyataan sementara atau keadaan yang menipu, juga bukan kenyataan yang berubah.
Pembahasan tentang ontology sebagai dasar ilmu berusaha untuk menjawab “apa” yang menurut Aristoteles merupakan The First Philosophy dan merupakan ilmu mengenai esensi benda-benda.
Kata ontology berasal dari perkataan Yunani: On = Being, Logos = Logic. Jadi Ontologi adalah The theory of beung qua being (teori tentang keberadaan sebagai keberadaan).
Louis O.Kattsoff dalam Elements of Filosophy mengatakan, Ontologi itu mencari ultimate reality dan menceritakan bahwa diantara contoh pemikiran ontologi adalah pemikiran Thales, yang berpendapat bahwa airlah yang menjadi ultimate substance yang mengeluarkan semua benda. Jadi asal semua benda hanya satu saja yaitu air.
Noeng Muhadir dalam bukunya Filsaar Ilmu mengatakan, Ontologi membahas tentang yang asa yang universal, menampilkn pemikiran semesta universal.
Menurut Jujun S. Suriasumantri dalam Pengantar  Ilmu dan Perspektif mengatakan, Ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu atau dengan perkataan lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”.
Dari beberapa pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Menrut bahasa , ontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu, On/Ontos = ada, dan Logos = Ilmu. Jadi, ontology adalah ilmu tentang yang ada.
2.      Menurut istilah, ontology ialah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk jasmani/konkret maupun rohani/abstrak.

Didalam pemahaman ontology dapat diketemukan pandangan-pandangan pokok peikiran sebagai berikut:
a.      Monoisme
Paham ini menganggap bahwa hakikat yang asal dari seliuruh kenyataan itu hanyalah satu saja, tidak mungkin dua. Haruslah salah satunya merupakan sumber yang pokok dan dominan  menentukan perkembangan yang lainya. Istikah monoisme oleh Thomas Davidson disbut dengan Block Universe. Paham ini kemudian terbagi menjadi 2 aliran
·            Materialisme
     Aliran ini menganggap bahwa sumber yang asal itu adalah materi bukan rohani. Aliran ini juga sering disebut dengan naturalism ,menurutnya bahwa zat mati merupakan kenyataan dan satu-satu nya fakta.

·            Idealisme
      Aliran idealism yang dinamakan juga dengan spiritualisme. Idealism berarti serba cinta sedangkan spiritualisme berarti serba ruh.
Idealism diambil dari kata “idea” yaitu sesuatu yanga hadir dalam jiwa. Aliran ini beranggapan bahwa hakikat kenyataan yang beraneka ragam itu semua berasal dari ruh (sukma). Materi atau zat itu hanyalah suatu jenis dari pada jelmaan ruhani.

b.      Dualisme

      Aliran ini berpendapat bahwa benda terdiri dari dua macam hakikat sebagai asal sumbernya, yaitu hakikat materi dan hakikat ruhani, benda dan ruh, jaded dan spirit. Materi bukan muncul dari ruh dan ruh juga bukan muncul dari benda. 
Tokoh paham ini adalag Descrates (1596-1650 M) yang dianggap sebagai bapak filsafat modern. Ia menamakan dua hakikat itu dengan istilah dunia kesadaran (ruhani) dan dunia ruang (Keadaan). Descrates meragukan segala sesuatu yang dapat diragukan. Mula-mula ia mencoba meragukan semua yang dapat diindera, objek yang sebenarnya tidak mungkin diragukan. Dia meragukan badanya sendiri. Keraguan itu menjadi mungkin karena pada pengalaman mimpi, halusinasi, ilusi dan juga pada pengalaman dengan ruh halus ada yang sebenarnya itu tidak jelas. Dalam empat keadaan tersebutu seseorang dapat mengalami sesuatu seolah-olah dalam keadaan yang sesungguhnya. Menurut Descrates ia menyatakan bahwa ada satu yang tidak dapat diragukan yaitu, saya sedang ragu. Menurutnya bahwa “saya sedang ragu” berarti memang benar-benar tidak dapat diragukan adanya.

      Aku sedang ragu ini disebabkan oleh aku berpokir. Kalau begitu aku berpikir  pasti ada dan benar. Jika berpikir itu ada, berarti aku ada sebab yang berpikir itu aku. Cogito Ergo Sum, aku berpikir jadi aku ada. Paham ini kemudian terkenal dengan rasionalisme, yaitu paham filsafat yang mengatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting dalam memperoleh pengetahuan, dan mengetes pengetahuan.
Umumnya manusia tidak akan mengalami kesulitan untuk menerima prinsip dualism , karena setiap kenyatan lahir dapat segera dtangkap oleh pancaindra kita, sedangkan kenyataan batin dapat segera diakui adanya oleh akal dan perasaan hidup.

c.       Pluralisme

      Paham ini berpandangan bahwa segenap macam bentuk merupakan kenyataan. Pluralisme bertolak dari keseluruhan yang mengakui bahwa segenap macam bentuk itu semuanya nyata.
Pluralism dalam Dictionary of Philosophy and Religion dikataka sebagai paham yang menyatakan bahwa kenyataan ala mini tersusun atas banyak unsure, lebih ari satu atau dua entitas. Tokoh alira ini pada masa Yunani Kuno adalah Anaxagoras dan Empedocles yang menyatakan bahwa subtansi yang ada itu terbentuk dan terdiri dari 4 unsur, yaitu tanah, air, api dan udara.
      Tokoh modern ini adalah Wiliam James ( 1842-1910 M ), kelahiran New York dan terkenal sebagai seorang psikologi dan filosof Amerika. Dalam bukunya The Meaning of Truth , James mengemukakan bahwa , tiada kebenaran yang mutlak, yang berlaku umum,  yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri, lepas dari akal yang mengenal.
Sebab penglaman kita berjalan terus, dan segala yang kita anggap benar dalam perkembangan pengalaman dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya.
Oleh karena itu, tada kebenaran yang mutlak, yang ada adalah kebenaran-kebenaran yaitu apa yang benar dalam pengalaman-pengalam khusus yang setiap kali dapat diubah oleh pengalaman-pengalama berikutnya.

Dunia bukanlah suatu Universum melainkan Multiversum . dunia adalah sesuatu yang terdiri dari banyak hal yang beranea ragam atau pluralis.

d.      Nihilisme

      Nihilism berasal dari Bahasa Latin yang berarti nothing atau tidak ada. Istilah nihilism diperkenalkan oleh Ivan Turgeniev dalam novelnya Fathers and Childern yang ditulisnya pada tahun 1862 dii Rusia. Dalam novel itu Bazarov sebagai tokoh sentral mengatakan lemahnya kutukan ketika ia menerima ide nihilisme.

      Doktrin tentang nihilism sebenarnya sudah ada sejak zaman Yunani Kuno, yaitu pada pandangan Gorgias (483-360 SM) yang memberikan 3 proposisi tentang realitas.
Pertama tidak ada sesuatu pun yang eksis
Kedua bila sesuatu itu ada, ia tidak dapat diketahui
Ketiga , sekalipun realitas itu dapat diketahui, ia tidak akan dapat diberitahukan keparada orang lain.
      Tokoh lain aliran ini adalah Friedrich Nietzche (1844-1900 M), dilahirkan dari keluarga pendeta.
Dalam pandanganya bahwa “Allah sudah mati”, Allah kristiani dengan segala perintah dan laranganya sudah tidak merupakan rintangan lagi. Dunia terbuka untuk kebebasan dan kreativitas manusia. Maka, dengan sendirinya manusia modern akan terancam nihilism, yang menyebabkan nilai-nilai  kristiani akan lenyap.

e.       Agnotisisme
     
      Paham ini mengingkari kesanggupa manusia untuk mengetahui hakikat benda. Baik hakikat materi ataupun rohani.
Kata Agnotisisme berasal dari bahasa Grik Agnostos yang berarti unknown. A artinya not dan Gno artinya know.
Timbulnya aliran ini dikarenakan belum dapatnya orang mengenal dan mampu menerangkan secara konkret akan adanya kenyataan yang berdiri sendiri dan dapat kita kenal. Aliran ini dengan tegas selalu menyangkal adanya suatu kenyataan yang bersifat transenden.

Menurut Martin Heidegger (1889-1976 M), seorang filosof Jerman, mengatakan satu-satunya yang ada itu ialah Manusia.
Sedangkan pemahaman lainya oleh, Jean Paul Sartre (1905-1980 M) seorang filosof dan sastrawan Perancis yang ateis sangat teroengaruh dengan pikiran ateisnya, yang mengatakan bahwa manusia selalu menyangkal. Hakikat beradanya manusia bukan etre (ada) melainka a etre (akan atau sedang).
Karl Jaspers (1833-1969 M) menyangkal adanya sesuatu kenyataan yang transenden. Yang mungkin itu hanyalah manusia berusaha mengatasi dirinya sendiri dengan mmbawakan dirinya yang belum sadar kepada kesadara yang sejati.

            Jadi agnotisisme adalah paham pengingkaran atau penyangkalan terhadap kemampuan manusia mengtahui hakikat benda baik materi maupun rohani. Alirn ini mirip aliran skeptisisme yang berpendapat bahwa manusia diragukan kemampuanya mengetahui hakikat

3 domain filsafat pendahuluan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1           Latar Belakang

Filsafat dan ilmu adalah dua kata yang saling terkait, baik secara substansial maupun historis karena kelahiran ilmu tidak terlepas dari peran filsafat. Sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Kedudukan filsafat sebagai induk dari ilmu pengetahuan, memiliki proses perumusan yang sangat sulit dan membutuhkan pemahaman yang mendalam, sebab nilai filsafat itu hanyalah dapat dimanifestasikan oleh seseorang filsuf yang otentik.

Perumusan tersebut merupakan suatu stimulus atau rangsangan untuk memberikan suatu bimbingan tentang bagaimana cara kita harus mempertahankan hidup. Manusia sebagai makhluk pencari kebenaran, dalam eksistensinya terdapat tiga bentuk kebenaran, yaitu ilmu pengetahuan, filsafat dan agama.

Filsafat disebut pula sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat eksistensial, artinya sangat erat hubungannya dengan kehidupan kita sehari-hari. Bahkan filsafat menjadi dasar bagi motor penggerak kehidupan, baik sebagai makhluk individu atau pribadi maupun makhluk kolektif dalam masyarakat.

Oleh karena itu kita perlu mempelajari filsafat hingga keakar-akarnya. Khususnya pada dasar ilmu pengetahuan, sebab manusia hidup pastilah memiliki pengalaman yang berbeda-beda, yang kemudian dari pengalaman itu akan muncul ilmu sebagai kumpulan dari pengalaman atau pengetahuan yang ada agar terbuka wawasan pemikiran yang filosofis.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah pengertian ilmu, pengetahuan serta ilmu pengetahuan dalam bidang   filsafat?
2.      Bagaimanakah struktur dasar ilmu pengetahuan dalam berfilosofis?
3.       Apakah ciri dari berfikir filosofis terhadap pengetahuan ?
4.      Pokok-pokok apa sajakah yang terdapat dalam ilmu pengetahuan ?

1.3   Tujuan Masalah

1.      Dapat mengetahui definisi antara ilmu, pengetahuan dan ilmu pengetahuan.
2.      Dapat mengetahui proses munculnya ilmu pengetahuan secara filosofis berdasarkan struktur ilmu pengetahuan.
3.      Dapat memahami ciri seorang filsuf yang filosofis terhadap pengetahuan
Mengetahui sumber, hakikat dan tujuan ilmu pengetahuan.

Karakteristik dan Tingkatan Nilai

A.      Karakteristik dan Tingkatan Nilai
 Ada beberapa karakteristik nilai yang berkaitan dengan teori nilai, yaitu :
1.      Nilai objektif atau subjektif
Nilai itu objektif jika ia tidak bergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu subjektif jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisik.
2.      Nilai absolut atau berubah
Suatu nilai dikatakan absolut atau abadi, apabila nilai yang berlaku sekarang sudah berlaku sejak masa lampau, serta akan berlaku bagi siapapun tanpa memperhatikan ras, maupun kelas sosial. Di pihak lain, ada yang beranggapan bahwa semua nilai relatif sesuai dengan keinginan atau harapan manusia.

Terdapat beberapa pandangan yang berkaitan dengan tingkatan atau hierarki nilai :
1.      Kaum Idealis
Mereka berpandangan secara pasti terhadap tingkatan nilai, dimana nilai spiritual lebih tinggi dari pada nilai non spiritual (niai material).
2.      Kaum Realis
Mereka menempatkan niai rasional dan empiris pada tingkatan atas, sebab membantu manusia menemukan realitas objektif, hukum-hukum alam, dan aturan berfikir logis.
3.      Kaum Pragmatis
Menurut mereka, suatu aktifitas dikatakan baik seperti yang lainnya, apabila memuaskan kebutuhan yang penting, dan memiliki nilai instrumental. Mereka sangat sensitif terhadap nilai-nilai yang menghargai masyarakat.

D.   Jenis Nilai
Aksiologi sebagai cabang filsafat dapat kita bedakan menjadi 2, yaitu:
a. Etika dan Pendidikan
·      Etika
Etika berasal dari kata “ethos” (Yunani) yang berarti adat kebiasaan. Dalam istilah lain, para ahli yang bergerak dalam bidang etika menyebutkan dengan moral, berasal dari bahasa Yunani, juga berarti kebiasaan. Etika merupakan teori tentang nilai, pembahasan secara teoritis tentang nilai, ilmu kesusilaan yang memuat dasar untuk berbuat susila. Jadi, etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan perbuatan manusia. Cara memandangnya dari sudut baik dan tidak baik, etika merupakan filsafat tentang perilaku manusia.
·      Filsafat Pendidikan Islam dan Etika Pendidikan
Antara ilmu (pendidikan) dan etika memiliki hubungan erat. Masalah moral tidak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral. Sangat sulit membayangkan perkembangan iptek tanpa adanya kendali dari nilai-nilai etika agama. Untuk itulah kemudian ada rumusan pendekatan konseptual yang dapat dipergunakan sebagai jalan pemecahannya, yakni dengan menggunakan pendekatan etik-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang mantap dan dinamis, mandiri dan kreatif. Tidak hanya pada siswa melainkan pada seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Terwujudnya kondisi mental-moral dan spritual religius menjadi target arah pengembangan sistem pendidikan Islam. Oleh sebab itu, berdasarkan pada pendekatan etik moral-pendidikan Islam harus berbentuk proses pengarahan perkembangan kehidupan dan keberagamaan pada peserta didik ke arah idealitas kehidupan Islami, dengan tetap memperhatikan dan memperlakukan peserta didik sesuai dengan potensi dasar yang dimiliki serta latar belakang sosio budaya masing-masing.

b. Estetika dan Pendidikan
·                Estetika
              Estetika merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kreasi seni dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni. Hasil-hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip-prinsip yang dapat dikelompokkan sebagai rekayasa, pola, bentuk dsb.
·                Filsafat Pendidikan Islam dan Estetika Pendidikan
    Adapun yang mendasari hubungan antara filsafat pendidikan Islam dan estetika pendidikan adalah lebih menitik beratkan kepada “predikat” keindahan yang diberikan pada hasil seni. Dalam dunia pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh Randall dan Buchler mengemukakan ada tiga interpretasi tentang hakikat seni:
1.      Seni sebagai penembusan terhadap realitas, selain pengalaman.
2.      Seni sebagai alat kesenangan.
3.      Seni sebagai ekspresi yang sebenarnya tentang pengalaman.
Namun, dalam dunia pendidikan hendaklah nilai estetika menjadi patokan penting dalam proses pengembangan pendidikan yakni dengan menggunakan pendekatan estetis-moral, dimana setiap persoalan pendidikan Islam coba dilihat dari perspektif yang mengikut sertakan kepentingan masing-masing pihak, baik itu siswa, guru, pemerintah, pendidik serta masyarakat luas. Ini berarti pendidikan Islam diorientasikan pada upaya menciptakan suatu kepribadian yang kreatif, berseni (sesuai dengan Islam).

E.       Hakikat dan Makna Nilai
Hakikat dan makna nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang. Nilai bersifat abstrak, berada dibalik fakta, memunculkan tindakan, terdapat dalam moral seseorang, muncul sebagai ujung proses psikologis, dan berkembang ke arah yang lebih kompleks.

Mengenai makna nilai Kattsoff mengatakan, bahwa nilai mempunyai beberapa macam makna. Sejalan dengan itu, maka makna nilai juga bermacam-macam. Rumusan yang bisa penulis kemukakan tentang makna nilai itu adalah bahwa sesuatu itu harus mengandung nilai (berguna), merupakan nilai (baik, benar, atau indah), mempunyai nilai artinya merupakan objek keinginan, mempunyai kualitas yang dapat menyebabkan orang mengambil sikap “menyetujui” atau mempunyai sifat nilai tertentu, dan memberi nilai, artinya menanggapi sesuatu sebagai hal yang diinginkan atau sebagai hal yang menggambarkan nilai tertentu.

Konsep Tentang Nilai


B.       Konsep Tentang Nilai
Konsep nilai merupakan komplemen dan sekaligus lawan konsep fakta. Kita memang hanya mengetahui fakta, tetapi harus mencari nilai. Karena sikap apapun, ideal mana saja, maksud apa saja, maksud apa saja, atau tujuan mana saja pasti mempunyai nilai, maka nilai harus merupakan objek preferensi atau penilaian kepentingan. Dalam sejarah filsafat telah muncul sejumlah nilai.
Teori umum tentang nilai bermula dari perdebatan antara Alexius Meinong dengan Cristian von Ehrenfels pada tahun 1890-an berkaitan dengan sumber nilai. Meinong memandang bahwa sumber nilai adalah perasaan (feeling), atau perkiraan atau kemungkinan adanya kesenangan terhadap suatu obyek. Ehrenfels (juga Spinoza) melihat bahwa sumber nilai adalah hasrat/keinginan (disire). Suatu obyek menyatu dengan nilai melalui keinginan aktual atau yang memungkinkan, artinya suatu obyek memiliki nilai karena ia menarik. Menurut kedua pendapat tersebut, nilai adalah milik obyek itu sendiri-obyektivisme aksiologis.
1.  Persoalan Aksiologis Dalam Kehidupan Sehari-hari
Diskusi pada umumnya menunjukkan sikap aksiologi yang ekstrim. Bila dua orang tidak sependapat mengenai makanan atau minuman yang menyenangkan atau tidak, dan mereka gagal untuk saling meyakinkan, diskusi pada umumnya berakhir dengan pernyataan dari salah satu di antara kedua belah pihak bahwa dia menyenangi atau tidak menyenangi hal itu, dan tidak seorang pun yang dapat meyakinkan lawan bicaranya. Jika terdapat persoalan dalam sebuah diskusi di antara dua orang terpelajar, maka akan teringat peribahasa latin yang sering diucapkan: “selera tidak dapat diperdebatkan” (de gustibus non disputandum). Orang yang mendukung tesis de gustibus non disputandum ingin menunjukkan satu ciri khas nilai, yaitu sifat yang mendalam dan langsung dari penilaian.
Konflik ini merupakan yang sangat menggelitik bagi aksiologi kontemporer. Sebenarnya, hal itu lahir bersama aksiologi itu sendiri dan sejarah teori nilai dapat ditulis, dengan memandang persoalan ini sebagai sumber dan dengan mensketsakan berbagai penyelesaian yang telah dikemukakan dalam rangka menyelesaikannya. Meskipun maknanya mungkin berbeda, persoalan tersebut telah muncul pada Plato; shakespeare yang menempatkannya dalam Troilus and Cresida (II,2) dan Spinoza memilih salah satu alternatif di dalam Etika-nya (III, prop.IX).

2.  Nilai itu Obyektif atau Subyektif
Inti persoalan tersebut dapat dinyatakan dengan pertanyaan berikut: apakah obyek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau apakah kita mendambakannya karena obyek tersebut memiliki nilai? Apakah hasrat, kenikmatan atau perhatian yang memberikan nilai kepada suatu obyek, ataukah sebaliknya, kita mengalami preferensi ini karena kenyataan bahwa obyek tersebut memiliki nilai yang mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita? Atau, jika orang lebih menyukai terminologi yang lebih teknis dan tradisional: apakah nilai itu obyektif atau subyektif?
Dengan pengajuan pertanyaan seperti itu, sebelumnya diperlukan penjelasan istilah untuk menghindarkan diri agar tidak terjebak ke dalam disputatio de nominem. Nilai itu “obyektif” jika ia tidak tergantung pada subyek atau kesadaran yang menilai; sebaliknya nilai itu“subyektif”  jika eksistensinya, maknanya, dan validitasnya tergantung pada reaksi subyek yang melakukan penilaian, tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis ataupun fisis.
a)  Obyektivisme atau Realisme Aksiologi
Nilai, norma, ideal dan sebagainya merupakan unsur atau berada dalam obyek atau berada pada realitas obyektif (kata Alexander); atau ia dianggap berasal dari suatu obyek melalui ketertarikan (kata Spinoza). Penetapan sebuah nilai memiliki makna, yakni benar atau salah, meskipun nilai itu tidak dapat diverifikasi, yakni tidak dapat dijelaskan melalui suatu istilah tertentu. Nilai berada dalam suatu obyek seperti halnya warna atau suhu. Nilai terletak dalam realitas. Bahwa nilai-nilai – seperti kebaikan, kebenaran, keindahan  - ada dalam dunia nyata dan dapat ditemukan sebagai entitas-entitas, kualitas-kualitas, atau hubungan-hubungan seperti meja, merah.
Juga pandangan bahwa niali-nilai adalah obyektif, dalam arti bahwa nilai-nilai itu dapat didukung oleh argumentasi cermat dan rasional konsisten sebagai yang terbaik dalam situasi itu. Pendukung obyektivisme aksiologis mencakup Plato, Aristoteles, St. Thomas Aquinas, Maritain, Rotce, Urban, Bosanquet, Whitehead, Joad, Spauling, Alexander, dan lain-lain.
b)  Subyektivisme Aksiologis
Teori-teori berkaitan dengan pandangan ini mereduksi penentuan nilai-nilai, seperti kebaikan, kebenaran, keindahan ke dalam statmen yang berkaitan dengan sikap mental terhadap suatu obyek atau situasi. Penentuan nilai sejalan dengan pernyataan setuju atau tidak. Nilai memiliki realitas hanya sebagai suatu keadaan pikiran terhadap suatu obyek.
Subyektivisme aksiologis cenderung mengabsahkan teori etika yang disebut hedonisme, sebuah teori yang menyatakan kebahagiaan sebagai kriteria nilai, dan naturalisme yang meyakini bahwa suatu nilai dapat direduksi ke dalam suatu pernyataan psikologis. Nilai tergantung dengan pengalaman manusia tentangnya; nilai tidak memiliki realitas yang independen (relativisme aksiologis). Yang termasuk pendukung subyektivisme aksiologis adalah Hume, Perry, Prall, Parker, Santayana, Sartre, dan lain-lain. Suatu nilai dikatakan absolute atau abadi, apabila nilai yang berlaku sekarang sudah berlaku sejak masa lampau dan akan berlaku serta abasah sepanjang masa, serta akan berlaku bagi siapapun tanpa memperhatikan ras, maupun kelas social. Dipihak lain ada yang beranggapan bahwa semua nilai relatif sesuai dengan keinginan atau harapan manusia.

3.  Relasionisme Aksiologis
Nilai tidak bersifat privat (subyektif), tetapi bersifat publik, meskipun tidak bersifat obyektif dalam arti tidak terlepas dari berbagai kepentingan. Penganjur relasionisme aksiologis di antaranya Dewey, Pepper, Ducasse, Lepley, dan lain-lain.

4.  Nominalisme atau Skeptisisme (Emotivisme Aksiologis)
Teori-teori yang didasarkan pada pandangan ini mengatakan bahwa penentuan nilai adalah ekspresi emosi atau usaha untuk membujuk yang semuanya tidak faktual. Ilmu tentang nilai aksiologi adalah mustahil. Ajaran G. E. Moore tentang kebahagiaan yang tidak dapat dijelaskan. Tetapi kebaikan mungkin saja secara faktual diletakkan pada suatu tindakan atau suatu obyek, walaupun bersifat intuitif dan tidak dapat diverifikasi.
I. A. Richard membedakan antara makna faktual dan makna emotif. Catatan sejarah menyebutkan asal mula emotivisme, yaitu berasal dari logika positivisme: bahwa nilai adalah sesuatu yang tidak dapat dijelaskan dan bersifat emotif, meski memiliki makna secara faktual. Nilai sama sekali tidak dapat digambarkan sebagai keadaan suatu subyek, obyek ataupun sebagai hubungan. Pendukung emotivisme antara lain: Nietzsche, Ayer, Russel, Stevenson, Schlick, Carnap, dan lain-lain.

5.  Nilai dan Kebaikan
Sebelum masa Rudolf H. Lotze (1817-1881) para filsuf hanya kadang-kadang saja membicarakan tentang nilai. Sehubungan dengan nilai, sesungguhnya filsafat selalu bergelut dengannya, tetapi di bawah aspek baik dan kebaikannya (bonum et bonitas). Filsafat nilai pada zaman modern (Max Scheler) yang bermula dari Lotze membuat pembedaan tajam antara nilai dan kebaikan. Karena nilai-nilai dalam arti ini dipikirkan sebagai ide-ide dari dunia lain yang dapat diperkenalkan kepada dunia nyata dengan peralatan manusia, pandangan ini pantas dinamakan teori “idealisme nilai”. Lawan idealisme nilai adalah realisme nilai atau lebih baik, metafisika nilai, yang mengatasi pemisahan nilai dari yang ada (al-mawjud).

6.  Nilai dan Persepsi

Ciri khusus dari persepsi-nilai tergantung pada sifat hakiki nilai itu sendiri. Kalau nilai terpisah dari eksistensi, nilai sama sekali tidak dapat dimasuki oleh akal manusiawi yang tertuju pada eksistensi. Karena nilai itu menampakkan dirinya hanya kepada perasaan emosional, akibatnya terdapat sejenis irasionalisme-nilai. Lawan irasionalisme-nilai adalah rasionalisme-nilai yang mereduksikan ciri khusus nilai pada eksistensinya saja. Di antara kedua ekstrim ini terdapat hal seperti persepsi intelektual terhadap nilai. Karena persepsi-nilai intelektual selalu dikondisikan oleh emosi dan hasrat.

pembahasan

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Aksiologi
Kata aksiologi berasal dari bahasa Inggris “axiology”; dari kata Yunani “axios” yang artinya layak; pantas; nilai, dan “logos” artinya ilmu; studi mengenai. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Dari pengertian menurut bahasa tersebut, ada beberapa pengertian secara istilah, yaitu:
  1. Aksiologi merupakan analisis nilai-nilai. Maksud dari analisis ini ialah membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria dan status epistimologis dari nilai-nilai itu.
  2. Aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai.
  3. Aksiologi adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai. Pertanyaan mengenai hakikat nilai ini dapat dijawab dengan tiga macam cara, yaitu:
a.    Nilai sepenuhnya berhakikat subyektif. Ditinjau dari sudut pandangan ini, nilai-nilai merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku. Pengikut teori idealisme subyektif (positivisme logis, emotivisme, analisis linguistik dalam etika) menganggap nilai sebagai sebuah fenomena kasadaran dan memandang nilai sebagai pengungkapan perasaan psikologis, sikap subyektif manusia kepada obyek yang dinilainya.
b.    Nilai-nilai merupakan kenyataan, namun tidak terdapat dalam ruang waktu. Nilai-nilai merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui melalui akal.
c.    Nilai-nilai merupakan unsur-unsur obyektif yang menyusun kenyataan.

     Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial, dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud.
     Nilai merupakan tema baru dalam filsafat aksiologi, cabang filsafat yang mempelajarinya muncul pertama kali pada paroh kedua abad ke-19. Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan. Di dunia ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti epistimologis, etika, dan estetika. Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah keindahan.
Menurut Richard Bender, suatu nilai adalah sebuah pengalaman yang memberikan suatu pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian dengan pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian, atau yang menyummbangkan pada pemuasan yang demikian. Dengan demikian kehidupan yang bermanfaat ialah pencapaian dan sejumlah pengalaman nilai yang senantiasa bertambah.
Lorens Bagus (2002) dalam bukunya Kamus Filsafat menjelaskan tentang nilai yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai dalam bahasa Inggris value, bahasa Latin valere (berguna,mampu akan, berdaya, berlaku, kuat).
2.      Nilai ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai,diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.
3.      Nilai ditinjau dari segi Keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau dihargai sebagai sesuatu kebaikan. Lawan dari suatu nilai positif adalah “tidak bernilai” atau “nilai negative”. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya (jelek, buruk) akan menjadi suatu “nilai negatif” atau “tidak bernilai”.
4.      Nilai ditinjau dari seudut Ilmu Ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar benda-benda material, pertama kali mengunakan secara umum kata “nilai”.

Kattsoff dalam Soejono Soemargono (2004:318), mengatakan bahwa nilai itu sangat erat kaitannya dengan kebaikan atau dengan kata baik, walaupun fakta baiknya, bisa berbeda-beda satu dengan yang lainnya.

Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik (what is good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam “seharusnya” atau “sepatutnya” (ought/should). Demikianlah aksiologi terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.

PENDAHULUAN teori nilai

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Manusia dikenal sebagai makhluk berfikir. Dan hal inilah yang menjadikan manusia istimewa dibandingkan makhluk lainnya. Kemampuan berpikir atau daya nalar manusialah yang menyebabkannya mampu mengembangkan pengetahuan berfilsafatnya. Dia mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, yang indah dan yang jelek. Secara terus menerus manusia diberikan berbagai pilihan.
Perilaku manusia sangat berhubungan dengan nilai. Semua yang dikerjakan manusia dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai. Salah satu kajian di dalam filsafat adalah aksiologi. Pada pembahasan aksiologi ini, maka manusia akan berfikir “apakah yang saya lakukan ini pantas atau tidak?” atau muncul pertanyaan “apakah benda itu bernilai karena kita menilainya, ataukah kita menilainya karena benda itu bernilai?”. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas lebih jauh mengenai dimensi aksiologi.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian aksiologi?
2.      Bagaimana konsep nilai, karakteristik dan tingkatan nilai?
3.      Bagaimana jenis, hakikat, dan makna nilai?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui pengertian aksiologi.
2.        Untuk memahami konsep nilai, karakteristik dan tingkatan nilai.

3.        Untuk mengetahui jenis, hakikat, dan makna nilai.