BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Aksiologi
Kata aksiologi berasal dari bahasa Inggris “axiology”; dari kata
Yunani “axios” yang artinya layak; pantas; nilai, dan “logos”
artinya ilmu; studi mengenai. Aksiologi dipahami sebagai teori
nilai. Dari
pengertian menurut bahasa tersebut, ada beberapa pengertian secara istilah,
yaitu:
- Aksiologi
merupakan analisis nilai-nilai. Maksud dari analisis ini ialah membatasi
arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria dan status epistimologis dari
nilai-nilai itu.
- Aksiologi
merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi
yang menyangkut segala yang bernilai.
- Aksiologi
adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai. Pertanyaan mengenai
hakikat nilai ini dapat dijawab dengan tiga macam cara, yaitu:
a.
Nilai sepenuhnya berhakikat subyektif. Ditinjau dari
sudut pandangan ini, nilai-nilai merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh
manusia sebagai pelaku. Pengikut teori idealisme subyektif (positivisme logis,
emotivisme, analisis linguistik dalam etika) menganggap nilai sebagai sebuah
fenomena kasadaran dan memandang nilai sebagai pengungkapan perasaan
psikologis, sikap subyektif manusia kepada obyek yang dinilainya.
b.
Nilai-nilai merupakan kenyataan, namun tidak terdapat
dalam ruang waktu. Nilai-nilai merupakan esensi-esensi logis dan dapat
diketahui melalui akal.
Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian
filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial,
dan agama. Sistem mempunyai rancangan bagaimana tatanan, rancangan dan aturan
sebagai satu bentuk pengendalian terhadap satu institusi dapat terwujud.
Nilai merupakan tema baru dalam filsafat aksiologi,
cabang filsafat yang mempelajarinya muncul pertama kali pada paroh kedua abad
ke-19. Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada
umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan. Di dunia ini terdapat
banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang
khusus seperti epistimologis, etika, dan estetika. Epistimologi bersangkutan
dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan
estetika bersangkutan dengan masalah keindahan.
Menurut
Richard Bender, suatu nilai adalah sebuah pengalaman yang memberikan suatu
pemuasan kebutuhan yang diakui bertalian dengan pemuasan kebutuhan yang diakui
bertalian, atau yang menyummbangkan pada pemuasan yang demikian. Dengan
demikian kehidupan yang bermanfaat ialah pencapaian dan sejumlah pengalaman nilai
yang senantiasa bertambah.
Lorens
Bagus (2002) dalam bukunya Kamus Filsafat menjelaskan tentang nilai yaitu
sebagai berikut:
1. Nilai dalam
bahasa Inggris value, bahasa Latin valere (berguna,mampu akan, berdaya,
berlaku, kuat).
2. Nilai
ditinjau dari segi Harkat adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu
dapat disukai,diinginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan.
3. Nilai
ditinjau dari segi Keistimewaan adalah apa yang dihargai, dinilai tinggi atau
dihargai sebagai sesuatu kebaikan. Lawan dari suatu nilai positif adalah “tidak
bernilai” atau “nilai negative”. Baik akan menjadi suatu nilai dan lawannya
(jelek, buruk) akan menjadi suatu “nilai negatif” atau “tidak bernilai”.
4. Nilai
ditinjau dari seudut Ilmu Ekonomi yang bergelut dengan kegunaan dan nilai tukar
benda-benda material, pertama kali mengunakan secara umum kata “nilai”.
Kattsoff dalam Soejono Soemargono (2004:318),
mengatakan bahwa nilai itu sangat erat kaitannya dengan kebaikan atau dengan
kata baik, walaupun fakta baiknya, bisa berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Secara historis, istilah
yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi
dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam
dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai the theory of value atau
teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk
(good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan
tujuan (means and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang
konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik (what is
good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk
berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam
“seharusnya” atau “sepatutnya” (ought/should). Demikianlah aksiologi terdiri
dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam
rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar